Banda Aceh |Perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan yang berkantor di Jakarta melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Bahaya Penggunaan Napza” pada sekolah sekolah setingkat SMA.
SMA Negeri 2 adalah satu satunya sekolah yang dikunjungi di Banda Aceh. “Suatu kehormatan bagi sekolah kami karena diberi kepercayaan untuk ambil bagian dalam kegiatan ini” papar ibu Nilawati, S.Pd, M. Pd selaku pembina OSIS SMA Negeri 2 Banda Aceh.
Tujuan dari kegiatan ini ingin memberi edukasi kepada siswa-siswi akan bahaya penyalahgunaan NAPZA.
Napza adalah narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Semua istilah ini, baik “narkoba” ataupun “napza”, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Dalam kegiatan ini siswa memperoleh materi tentang ciri ciri orang yg sudah terkena NAPZA, Dampaknya, dan cara penanggulannya.
Setiap siswa harus mengatakan “TIDAK” terhadap bujukan bujukan pengedar NAPZA. Orang yang sudah terindikasi NAPZA masa depannya akan menjadi suram, kondisi ekonomi dan kesehatan terganggu bahkan dapat berujung kematian.
Semoga kegiatan kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berkala untuk mencegah generasi muda terkena bahaya narkoba.